Menghadiri Undangan Rapat Komisi di DPRD kab. Kolaka
Kolaka - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka menghadiri rapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka pembahasan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung pada Hari ini (9/7/2025) bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD. Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait capaian program, kegiatan, dan realisasi anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
Kehadiran para pejabat struktural dan fungsional Dinas PUPR dalam forum ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan.
Melalui forum ini pula, berbagai masukan dan saran dari anggota dewan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun-tahun mendatang.
























