Rapat Koordinasi - Tindak Lanjut Pendampingan Pada OPD Yang Belum Terbentuk Sub Jurusan Jasa Konstruksi.
Pada tanggal 25 Juli 2024. Bertempat Ruang Rapat Dinas PUPR Kab. Kolaka, telah dilaksanakan rapat terkait rencana pembentukan Sub Jurusan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kab. Kolaka. Rapat ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum (Ibu Hj. Andi Wahida) selaku pimpinan rapat, Sekretaris Dinad PUPR Kab. Kolaka (Bpk H. Agus Andhy),Staf Ahli Bidag Hukum Politik dan Pemerintahan (Bpk Hasimin), Analis Kebijakan Bag. Organisasi Setda Kab. Kolaka (Bpk Miswan Setiawan), Plt. Kepala BAPPEDA Kab. Kolaka(Ibu Sri Raodah Buna), Staf Irban II Inspektorat Kab. Kolaka(Bpk Amran), dan Bagian Hukum Setda Kab. Kolaka (Bpk Nasution). Hasil Rapat ini adalah agar rencana pembentkan Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kab. Kolaka menjadi Prioritas untuk segera dilaksanakan dengan koordinasi lintas SKPD terkait. Berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka Nomr 28 Tahun 2022 Tentang susunan Organisasi dan Tata Kerj Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka, agar membentuk BIDANG BINA KONSTRUKSI pada susunan Organisasi dan Tata Kerja yang baru.