detail

Rapat Rka Perubahan Bersama Komisi Iii Dprp Kab Kolaka

RAPAT RKA PERUBAHAN BERSAMA KOMISI III DPRP KAB. KOLAKA

Blog Single

KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka melalui Komisi III menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati penyesuaian Kerangka Anggaran Dinas PUPR Kabupaten Kolaka TA 2026. Pagu anggaran Dinas PUPR setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp140.028.254.494.

Penyesuaian ini mencakup penambahan anggaran sebesar Rp59.720.322.484 atau naik sekitar 74,36?ri pagu awal. Alokasi tambahan ini difokuskan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Kolaka serta optimalisasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini menegaskan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kolaka.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :